Kamaruzaman: 'PKL Bandel Gusur Saja'

Kamaruzaman: 'PKL Bandel Gusur Saja'
Kamaruzaman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman SH menegaskan, tak ada pembenaran untuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pada kawasan tak dibenarkan dan melanggar undang-undang. Seperti di kawasan perkantoran pemerintahan daerah, hal ini perlu disikapi untuk menjaga kondisi kota tetap tertata dengan baik.

"Perlu saya luruskan, Pemko Pekanbaru melakukan upaya penataan kota, ini harus kita dukung. Dengan adanya PKL yang berjualan di kawasan pemerintahan akan merusak keindahan kota. Ini yang ditertibkan, Pemko telah menyediakan lahan yang cukup luas untuk menampung PKL ini di daerah Panam sana," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi RiauAktual.com usai aksi demo di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (03/12/2012).

Politisi Partai Demokrat ini juga menyayangkan aksi pedagang yang menentang kebijakan pemerintah. Jika persoalan kontrak politik, akan terus dilanjutkan hingga saat ini. Akan tetapi, menurut Kamaruzaman perdagangan yang dilakukan PKL harus berlandaskan undang-undang dan peraturan daerah.

"Kita lihat PKL yang berdagang di Jalan Cut Nyak Dien, ini kan lingkungan perkantoran, ada Kantor Walikota dan Gedung Gubernur serta perkantoran lainnya. Kita lihat pedagang ini berdagang asal-asalan saja tanpa ada aturan," imbuhnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index